AS Keluarkan Regulasi Baru, Cegah Perkembangan AI di China
as keluarkan regulasi baru cegah perkembangan ai di china
Jakarta, MISTAR.ID
Mencegah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) di China, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan regulasi baru untuk menjaga keamanan nasional.
Regulasi ini merupakan finalisasi yang dirancang oleh Departemen Keuangan AS pada Juni lalu. Aturan tersebut berdasarkan perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Biden pada Agustus tahun lalu.
Perwakilan Departemen Keuangan AS, Paul Rosen, regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa China tidak dapat mengembangkan teknologi canggih dengan menggunakan dana atau investasi dari AS.
Pembatasan ini nantinya melarang segala bentuk investasi dari AS ke China dalam bidang teknologi, termasuk AI, semikonduktor, teknologi kuantum, dan sektor teknologi lainnya.
Baca juga: Tim Dokter China Kembangkan Sistem AI-IRT untuk Skrining Kanker Payudara
Regulasi baru ini mulai berlaku pada 2 Januari 2025, dan akan diawasi oleh lembaga yang bernama Office of Global Transactions.
Setelah tanggal 2 Januari nanti, semua dana atau investasi dari AS tidak dapat digunakan untuk perusahaan-perusahaan di China baik dalam pengembangan teknologi AI, semikonduktor, dan bidang teknologi lainnya.
“Investasi AS,seperti bantuan manajerial dan akses ke jaringan investasi dan bakat yang sering menyertai aliran modal, maka tidak boleh digunakan untuk membantu negara-negara yang menjadi perhatian kami (China),” kata Rosen, seperti laporan Reuters yang dikutip dari Kompas, Jumat (1/11/24).
Baca juga: China Luncurkan Awak Shenzhou-19 ke Luar Angkasa
Sebelumnya, AS juga telah memberlakukan beberapa regulasi pada China selama beberapa tahun, dengan alasannya menjaga keamanan nasional.
Baru-baru ini, pemerintah AS juga mengeluarkan aturan untuk memperketat pengawasan dan melarang ekspor sejumlah komponen terkait teknologi, komputasi kuantum, dan semikonduktor, termasuk chip, ke China.
AS sendiri dikenal sebagai Entity List yang mencantumkan perusahaan-perusahaan yang dilarang untuk melakukan ekspor, kerjasama, hingga transaksi dengan perusahaan AS. (kcm/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Ratusan Warga Turki Protes Penangkapan Wali Kota Oposisi Utama